Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

 
Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
                  
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur Alhamdulillah, proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 telah tuntas dilakukan dan saat ini dapat dirilis. Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 digunakan untuk pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020. Terdapat beberapa pembaruan yang penting pada versi baru ini, di antaranya yang signifikan yaitu perubahan dan pembaruan pada menu sarana dan prasarana dengan isian lebih terperinci pada data tanah, bangunan, data ruang, serta data alat, angkutan, dan buku. Kemudian pada data Peserta Didik dan PTK terdapat penambahan atribut Nomor KK (Kartu Keluarga) dan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah). Keamanan data ditingkatkan melalui peningkatan metode keamanan pada password pengguna. Semua perubahan dan pembaruan merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 telah menggunakan database versi baru, untuk itu secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2019.e) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2020, akan tetapi harus melakukan install ulang terlebih dahulu. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).

 Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020
  1. [Pembaruan] Perubahan metode perhitungan pada kondisi Ruang dan Bangunan
  2. [Pembaruan] Perubahan alur manajemen akses pengguna
  3. [Pembaruan] Perubahan metode keamanan pada password
  4. [Pembaruan] Perubahan alur penginputan sanitasi
  5. [Pembaruan] Pemutakhiran validasi pada saat sebelum sinkronisasi
  6. [Pembaruan] Penambahan atribut jarak ke sumber listrik terdekat jika sumber listrik memilih Tidak Ada pada tabulasi Data Periodik Sekolah
  7. [Pembaruan] Penambahan atribut No KK pada peserta didik
  8. [Pembaruan] Penambahan atribut No KK dan NUKS pada GTK
  9. [Pembaruan] Penambahan atribut lingkar kepala pada data periodik peserta didik
  10. [Pembaruan] Pemecahan formulir sarpras menjadi 3 bagian
  11. [Pembaruan] Penambahan sub menu Tanah dan Bangunan
  12. [Pembaruan] Penambahan sub menu Ruang
  13. [Pembaruan] Penambahan sub menu Alat, Angkutan dan Buku
  14. [Pembaruan] Penambahan tabulasi Pendidikan Keluarga pada Data Rinci Sekolah
  15. [Pembaruan] Penambahan tampilan baris berwarna jingga jika pada Menu Alat sarana tidak sesuai dengan Standar Sarpras yang berlaku
  16. [Pembaruan] Penambahan pengisian NJOP setiap Tahun Ajaran baru pada Menu Tanah
  17. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilan grouping berdasarkan jenis prasarana pada Menu Ruang dan Alat
  18. [Pembaruan] Penambahan fitur Tampilkan dan Sembunyikan pada Menu Ruang dan Menu Alat untuk mempermudah pengisian Operator Sekolah
  19. [Pembaruan] Penambahan tabel KITAS, Paspor pada Menu GTK
  20. [Pembaruan] Penambahan tabel KITAS, Paspor dan Kesejahteraan pada Menu Peserta Didik
  21. [Pembaruan] Integrasi hasil output PPDB untuk siswa baru ke dalam database dapodik
  22. [Pembaruan] Kelulusan bersama siswa tingkat akhir, 6, 9, 12 dan 13
  23. [Pembaruan] Penguncian kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK
  24. [Pembaruan] Penambahan Tabel Kesejahteraan_PD dan migrasi data KIP, KPS, PKH
  25. [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran informatika dan penentuan sekolah yang melaksanakan pelajaran tersebut
  26. [Pembaruan] Penyesuaian Jumlah Jam Mengajar max pada struktur Kurikulum SLB
  27. [Pembaruan] Perubahan bisnis proses penambahan jurusan/kompetensi keahlian oleh SMK
  28. [Pembaruan] Penambahan Referensi Status kepegawaian PPPK dan PPNPN untuk di tabel PTK.

Selanjutnya kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Operator Aplikasi untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dan melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020. Berdasaran Juknis BOS Reguler (Permendikbud No. 3 Tahun 2019) Penetapan  alokasi BOS Reguler  tiap  Sekolah  didasarkan  pada data  hasil batas  waktu  akhir pendataan (cut off) Dapodik. Data pre-cut off akan diambil pada tanggal 30 September 2019 untuk verifikasi data program BOS Reguler. Cut off Dapodik untuk program BOS Reguler akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

0 Komentar